Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman yang merupakan rumah sakit warisan zaman Belanda ini zaman dahulu dikenal sebagai RS Morangan ini memulai jejaknya sebagai Klinik Pabrik Gula Medari, kemudian pada November tahun 1987 resmi menjadi Rumah sakit dengan kategori kelas D, dengan kerja keras jajaran rumah sakit setahun berikutnya kategori kelas RSUD Sleman meningkat menjadi rumah sakit dengan kelas B.
Rumah Sakit Umum Daerah Sleman atau lebih dikenal sebagai RSUD Sleman pada saat ini merupakan Satuan Kerja Organisasi Perangkat Daerah atau (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sleman yang beralamat di Jalan raya Jogjakarta- Magelang atau jalan Bhayangkara 48, Murangan, Triharjo, Sleman Yogyakarta. Sebagai RSUD pertama di Kabupaten Sleman, saat ini telah menjadi RSUD bertipe/kelas B Pendidikan dengan status kelembagaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merupakan bagian dari Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sleman. RSUD Sleman resmi menjadi RS Pendidikan pada tanggal 19 Oktober 2018, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No HK .01..07/MENKES/601/2018
Sebelumnya sejak tahun 2003 sampai dengan 2009 merupakan Lembaga Teknis Daerah (LTD) dengan status kelembagaan sebagai ‘Setara Badan’. Dikatakan RSUD pertama milik Pemerintah Kabupaten Sleman, karena sejak tahun 2010 telah beroperasi RSUD Prambanan dengan kelas D, yang juga milik Pemerintah Kabu- paten Sleman. RSUD Sleman berkembang signifikan khususnya dari aspek pengel- olaan, adalah lulus ISO 9001:2000 pada tahun 2008, serta lulus renual ISO 9001:2008 tahun 2012 dari SGS United of Kingdom, Inggris perwakilan Jakarta.
Selanjutnya pada akhir tahun 2010 RSUD Sleman dinyatakan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah, berdasarkan Keputusan Bupati Sleman, nomor 384/Kep.KDH/A/2010, tanggal 27 Desember 2010, dengan status BLUD PENUH. Pada tahun 2011 RSUD Sleman juga memperoleh kelulusan atas Penilaian Akreditasi Rumah Sakit 16 Pelayanan Penuh dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang berlaku untuk tiga tahun. Selain itu pada akhir november 2018, RSUD Sleman meraih penghargaan pelayanan publik dengan mendapat nilai A- dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan diserahkan oleh Menteri PANRB Syafrudin kepada Bupati Sleman, Sri Purnomo, di Rafflesia Grand Ballroom Balai Kartini Jakarta, pada 27 November 2018.
RSUD Sleman Memiliki Luas Tanah 26.580 m2 dengan Luas Bangu- nan 19.044 m2 serta memiliki kapasitas tempat tidur pasien sebanyak 148 bed. Pada tahun 2013 RSUD Sleman melakukan pembangunan gedung pusat terpadu, gedung baru yang berdiri di atas tanah seluas 11.000 meter persegi yang terdiri dari lima lantai dan dua basement tersebut merupakan pengembangan dari gedung lama, be- berapa bagian pelayanan yaitu poliklinik rawat jalan, pendaftaran, BPJS, Farmasi, ICU, dan laboratorium sudah dipindahkan ke gedung tersebut. Penambahan bangsal khusus ibu pasca bersalin juga menjadi tambahan fasilitas. Kemudian RSUD Sleman juga melakukan penambahan 46 bangsal dari semula 230 menjadi 276 bangsal, serta kamar operasi juga sedang kami tambah sebanyak 3 kamar, sehingga total kamar operasi RSUD Sleman nantinya sebanyak 5 kamar Serta, dilakukan beberapa inovasi yaitu menyediakan taman bacaan bagi pasien dan pengunjung, menyediakan fasilitas pelayanan ramah anak serta menyediakan fasilitas open space di lantai VI yang diharapkan memberikan suasana nyaman yang dapat dimanfaatkan untuk taman, untuk santai, untuk melihat terbitnya matahari dipagi hari, melihat terbenamnya matahari disiang hari serta untuk melihat keindahan gunung Merapi.