Mitra sehat, belakangan ini kita sering mendengar tentang tes/pemeriksaan HPV DNA. Pemerintah memang sedang gencar menjalankan Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Leher Rahim. Salah satu targetnya adalah pada tahun 2030, sebanyak 75% perempuan berusia 30–69 tahun yang pernah berhubungan seksual sudah menjalani skrining kanker serviks menggunakan tes HPV DNA. Adapun pelaksanaan tes ini dilakukan di puskesmas setempat atau wilayah masing-masing.
Sebagai dukungan terhadap program tersebut, RSUD Sleman bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Puskesmas Sleman, dan Labkesda, pada tanggal 7, 9, dan 10 Juli 2025 mengadakan tes IVA, Pap Smear, dan HPV DNA untuk pegawai perempuan RSUD Sleman yang berusia 30–60 tahun dan pernah berhubungan seksual.
Banyak yang penasaran: Sebenarnya apa itu tes HPV DNA?
Tes HPV DNA adalah salah satu cara untuk mendeteksi kanker leher rahim secara dini. Pemeriksaan ini dilakukan dengan metode deteksi DNA HPV dan IVA (co-testing). Dengan tes ini, kita bisa mengetahui:
Kanker serviks disebabkan oleh virus Human Papilloma Virus (HPV). Ada berbagai macam tipe resiko:
Tes HPV DNA dapat menunjukkan apakah sampel dari leher rahim mengandung DNA HPV tipe 16, 18, atau tipe berisiko tinggi lainnya.
Proses pengambilan sampel mirip dengan Pap Smear, hanya saja tes HPV DNA menggunakan alat khusus. Karena tes ini mampu mendeteksi DNA virus secara langsung, akurasinya tinggi untuk menemukan infeksi sejak dini. WHO merekomendasikan perempuan usia 30 tahun ke atas melakukan skrining HPV DNA setiap 5–10 tahun.
Jangan takut untuk melakukan skrining. Mencegah selalu lebih baik daripada mengobati. Yuk, kita dukung program pemerintah untuk mengeliminasi kanker serviks.