Edukasi Vaksinasi COVID -19


BERITA
Selasa, 09 Februari 2021
777
Edukasi Vaksinasi COVID -19

Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan  penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2),  jenis  baru corona virus yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia dimana pada kasus yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, bahkan kematian. Covid-19 telah dinyatakan sebagai bencana non-alam sebagai wabah/pandemi atau kedaruratan Kesehatan masyarakat;

Salah satu upaya pengendalian perluasan penukaran COVID -19,  dengan cara meningkatkan kekebalan individu dan kelompok di masyarakat. Pemberian vaksinasi COVID-19 pada kelompok sasaran prioritas akan mendukung peningkatan status kesehatan, menurunkan angka kesakitan dan kematian, serta mendukung produktifitas ekonomi dan sosial. Sehingga dimungkinkan bahwa vaksinasi COVID-19 merupakan upaya  mengendalikan pandemi COVID-19 di masyarakat secara cepat

Namun vaksinasi bukan merupakan satu-satunya upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19. Budaya hidup bersih dan sehat lebih penting untuk diterapkan sehingga masyarakat mampu melindungi kesehatannya secara mandiri, bukan hanya terhadap penularan COVID-19, tetapi juga penyakit lainnya. Pembentukan kesadaran untuk berbudaya bersih dan sehat, diawali dengan pemberian informasi dan edukasi kesehatan terkait protokol kesehatan tersebut.  Bina suasana dengan menciptakan kondisi hidup bersih sehat di lingkungan kerja, menciptakan individu mau dan mampu melakukannya.

Edukasi terkait vaksinasi COVID -19 dan pentingnya protokol kesehatan sudah dilakukan oleh PKRS RSUD Sleman . Edukasi ini dilakukan saat pemberian vaksin tahap pertama kepada tenaga kesehatan dan non kesehatan yang berkerja di fasilitas kesehatan Kabupaten Sleman. Tahapan pemberian vaksin pertama kali adalah registrasi kepada calon penerima vaksin . Tahap registrasi diantaranya pengukuran suhu tubuh dan pengisian form yang harus diisi oleh calon penerima vaksin. Setelah itu,calon penerima vaksin menuju pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrian. Tahap selanjutnya calon penerima vaksin diskrining oleh Dokter. Tahap ini menentukan calon penerima vaksin dapat diberikan , ditunda atau tidak dapat diberikan. Apabila calon penerima vaksin lolos dan diperbolehkan untuk menerima vaksin maka tahap selanjutnya diberikan vaksin dan diobservasi. Penerima vaksin akan mendapatkan kartu setelah pemberian vaksin sebagai tanda bahwa sudah divaksin  


Share