Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) RSUD Sleman


BERITA
Sabtu, 06 Juli 2024
521
Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) RSUD Sleman
Sleman – RSUD Sleman bekerjasama dengan Bapelkes Dinke DIY melaksanakan kegiatan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) di RSUD Sleman. Peserta pelatihan K3RS adalah internal pegawai RSUD Sleman yang berjumlah 30 orang dari berbagai profesi. Berlangsung pada 27 – 28 Juni dan 1 – 5 Juli 2024.

Pelatihan K3RS berdasarkan amanah dari UU Kesehatan No.17 tahun 2023, Peraturan Menteri Kesehatan No.66 Tahun 2016 tentang K3RS, dan menjadi salah satu syarat wajib Rumah Sakit untuk memperoleh akreditasi nasional berdasarkan Permenkes 012 Tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit. Sehingga, diharapakan para peserta pelatihan dapat menjadi sumber daya manusia unggul yang mempunyai kompetensi – kompetensi K3RS.

Dibuka oleh Wakil Direktur Pelayanan – RSUD Sleman, dr. Cholis Noor Mutlasimah, M.P.H. Dalam sambutanya, dr. Cholis menyampaikan tujuan penyelenggaraan pelatihan K3RS adalah meningkatkan kompetensi pegawai tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit. Selain untuk memenuhi standar pegawai harus mengikuti pelatihan 20 JPL per tahun, pelatihan K3RS juga sangat penting karena Rumah Sakit adalah tempat yang beresiko tinggi sehingga perlu standar keselamatan dan kesehatan yg tinggi pula. Kegiatan K3RS  diselenggarakan untuk menjaga dan melindungi SDM Rumah Sakit, pasien, penunggu pasien, pengunjung, dan lingkungan RS sehingga semua aman, nyaman, sehat, dan selamat.

Pelatihan dilakukan secara klasikal luring di ruang Pronojiwo, RSUD Sleman selama 7 hari. Pengajar berasal dari internal RSUD Sleman yang memenuhi kompetensi dan pengajar Bapelkes Dinkes DIY. Ada 17 materi tentang yang disampaikan yang terdiri teori dan praktik, dengan total 65  JPL (jam pelajaran). Peserta pelatihan mendapat 7,5 SKP (Sasaran Kerja Profes) dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (Humas RSUD Sleman)

Share