“BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP)”


BERITA
Rabu, 22 Desember 2021
202
“BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP)”

“BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP)”

 

Sleman - Selasa, 21 Desember 2021 RSUD Sleman menyelenggarakan Bimtek Penyusunan SKP sesuai Permenpan Nomor 08/2021 dengan Narasumber BKN Kanreg I Yogyakarta di ruang Auditorium Pronojiwo Lantai 5 RSUD Sleman.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Subbagian Kepegawaian pada Bidang Tata Usaha dengan jumlah peserta 80 orang. Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan secara langsung oleh Direktur RSUD Sleman dr. Novita Krisnaeni, M.P.H.

Pada sambutannya, Novita Krisnaeni mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam hal penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang benar, dan untuk memahami indikator-indikator penilaian Sasaran Kinerja Pegawai Pegawai Negeri Sipil, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.

Bimtek SKP diampu oleh narasumber  Eni Isniwati, S. IP., M.M.,  Auditor Kepegawaian BKN  dan Ninik Setyorini, S.E., Analis Kepegawaian/ sub koodinator pengembangan Kepegawaian BKN.

Para narasumber menjelaskan tata cara penyusunan SKP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Permenpan-RB) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS

Sistem manajemen kinerja PNS secara umum mencakup perencanaan kerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut; dan sistem informasi Kinerja PNS.

Penilaian kinerja didasarkan pada perencanaan kinerja di tingkat individu, unit kerja, dan organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, manfaat dan perilaku. Sedangkan tujuan penilaian kinerja adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier.

 


Share